Wednesday, October 1, 2014

"BUDAYA INDONESIA SEBAGAI IDENTITAS NASIONAL"

"BUDAYA INDONESIA SEBAGAI IDENTITAS NASIONAL"

A. Latar Belakang Masalah
Kebudayaan Indonesia sangat erat kaitannya dengan identitas nasional. Dalam waktu dekat yang lalu (Indonesian Week di Jepang) terdapat kegiatan pengenalan budaya Indonesia di luar negeri. Dengan cara mengadakan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan budaya Indonesia di luar negeri tersebut, budaya Indonesia jadi dapat dikenal dunia dan diakui oleh berbagai negara di dunia serta dapat mengetahui bahwa Indonesia memiliki berbagai macam budaya daerah yang masih belum di kenal bahkan di Indonesia itu sendiri.

Budaya Indonesia itu unik karena sudah lama dan merupakan gabungan dari berbagai kebudayaan di Indonesia. Hampir setiap pulau memiliki kebudayaan tersendiri bahkan ada yang lebih dari lima kebudayaan berbeda, contohnya saja seperti di Sulawesi Selatan di Tanah Toraja, mereka memiliki kebudayaan ketika orang meninggal diadakan upacara adat dengan menggunakan kerbau dan lain-lain sesuai dengan status keluarga tersebut. Beda halnya dengan kebudayaan Jawa (Jawa tengah atau Yogyakarta dan sekitarnya) ketika ada yang meninggal, mereka hanya melakukan upacara keagamaan biasa tidak seperti di Tanah Toraja. Oleh karena keanegaragaman itu, banyak pendatang dari luar yang mencoba mengadopsi budaya Indonesia, mereka melakukan itu karena mereka tertarik dan cinta akan budaya kita.

Sejarah terbentuknya Indonesia juga unik, dikarenakan banyaknya budaya yang hadir ke Indonesia dan menciptakan budaya lain seperti sekarang ini. Berbagai macam budaya juga berbeda antar kerajaan yang pernah singgah di Indonesia, seperti budaya Hindu-Budha, Islam, Kristen dan lain-lain. Oleh karena sejarah kuat yang kita miliki, para pelancong pun mencoba mempelajarinya dan mengembangkannya di luar negara Indonesia.

Sehingga di zaman yang sudah globalisasi ini, identitas nasional Indonesia hampir hilang, larut dengan kebudayaan bangsa lain, sehingga rasa cinta dan bangga menjadi Indonesia tidak terasa di dalam negeri ini. Sepertinya itu semua dikarenakan kurangnya masyarakat Indonesia yang memperkenalkan identitas atau kebudayaan yang dimiliki Indonesia kepada negeri sendiri, bahkan ke luar negeri. Dengan itu diperlukan suatu kegiatan yang dapat memperkenalkan identitas nasional Indonesia di dalam negeri dan ke luar negeri, sehingga dapat meningkatkan rasa nasionalisme yang tinggi, rasa cinta dan bangga terhadap bangsa Indonesia.

B. Permasalahan
Berdasarkan latar belakang di atas, maka permasalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah budaya yang ada di Indonesia telah di kenal dan di akui oleh berbagai Negara lain, tetapi masih ada berbagai macam budaya yang belum dikenal oleh masyarakat di indonesia.

C. Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui bahwa budaya Indonesia telah diperkenalkan ke Negara-negara lain, sehingga budaya Indonesia bisa dibilang sudah dikenal dan di akui oleh Negara lain.

D. Pembahasan
Pengertian Identitas Nasional
Identitas Nasional pada hakikatnya merupakan “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu nation (bangsa) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hldup dan kehidupannya”. (Wibisono Koento:2005).

Identitas nasional merupakan sifat khas bangsa Indonesia yang menerangkan jati diri bangsa sesuai dengan cirri-ciri diri, golongan, kelompok, komunitas yang melekat pada kelompok yang lebih besar atau yang bangsa yang diikat oleh kesamaan fisik (budaya, agama dan bahasa) dan non fisik (cita-cita dan tujuan). (Rangkuti, Parlaungan Adil:2007).


Kata “identitas” berasal dari bahasa Inggris “identity” yang memiliki pengertian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam terminologi antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri. Mengacu pada pengertian ini identitas tidak terbatas pada individu semata, tetapi berlaku pula pada suatu kelompok. Adapun kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik, seperti budaya, agama, dan bahasa, maupun nonfisik, seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok inilah yang disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (colective action) yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional. Kata nasional sendiri tidak bisa dipisahkan dari kemunculan konsep nasionalisme. Bila dilihat dalam konteks Indonesia maka “Identitas Nasional” itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang "dihimpun" dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan roh "Bhinneka Tunggal Ika" sebagai dasar dan arah pengembangannya. Dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa hakikat “Identitas Nasional” kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan dalam arti luas. Misalnya, dalam aturan perundang-undangan atau hukum, sistem pemerintahan yang diharapkan, serta dalam nilai-nilai etik dan moral yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional, dan sebagainya. Nilai-nilai budaya yang tercermin di dalam Identitas Nasional tersebut bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang "terbuka" yang cenderung terus-menerus bersemi karena hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Konsekuensi dan implikasinya adalah bahwa “Identitas Nasional” adalah sesuatu yang terbuka untuk ditafsirkan dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.