"BUDAYA INDONESIA SEBAGAI
IDENTITAS NASIONAL"
A. Latar Belakang Masalah
Kebudayaan Indonesia
sangat erat kaitannya dengan identitas nasional. Dalam waktu dekat yang lalu
(Indonesian Week di Jepang) terdapat kegiatan pengenalan budaya Indonesia di
luar negeri. Dengan cara mengadakan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan
budaya Indonesia di luar negeri tersebut, budaya Indonesia jadi dapat dikenal
dunia dan diakui oleh berbagai negara di dunia serta dapat mengetahui bahwa
Indonesia memiliki berbagai macam budaya daerah yang masih belum di kenal
bahkan di Indonesia itu sendiri.
Budaya Indonesia itu unik
karena sudah lama dan merupakan gabungan dari berbagai kebudayaan di Indonesia.
Hampir setiap pulau memiliki kebudayaan tersendiri bahkan ada yang lebih dari
lima kebudayaan berbeda, contohnya saja seperti di Sulawesi Selatan di Tanah
Toraja, mereka memiliki kebudayaan ketika orang meninggal diadakan upacara adat
dengan menggunakan kerbau dan lain-lain sesuai dengan status keluarga tersebut.
Beda halnya dengan kebudayaan Jawa (Jawa tengah atau Yogyakarta dan sekitarnya)
ketika ada yang meninggal, mereka hanya melakukan upacara keagamaan biasa tidak
seperti di Tanah Toraja. Oleh karena keanegaragaman itu, banyak pendatang dari
luar yang mencoba mengadopsi budaya Indonesia, mereka melakukan itu karena
mereka tertarik dan cinta akan budaya kita.
Sejarah terbentuknya
Indonesia juga unik, dikarenakan banyaknya budaya yang hadir ke Indonesia dan
menciptakan budaya lain seperti sekarang ini. Berbagai macam budaya juga
berbeda antar kerajaan yang pernah singgah di Indonesia, seperti budaya
Hindu-Budha, Islam, Kristen dan lain-lain. Oleh karena sejarah kuat yang kita
miliki, para pelancong pun mencoba mempelajarinya dan mengembangkannya di luar
negara Indonesia.
Sehingga di zaman yang
sudah globalisasi ini, identitas nasional Indonesia hampir hilang, larut dengan
kebudayaan bangsa lain, sehingga rasa cinta dan bangga menjadi Indonesia tidak
terasa di dalam negeri ini. Sepertinya itu semua dikarenakan kurangnya masyarakat
Indonesia yang memperkenalkan identitas atau kebudayaan yang dimiliki Indonesia
kepada negeri sendiri, bahkan ke luar negeri. Dengan itu diperlukan suatu
kegiatan yang dapat memperkenalkan identitas nasional Indonesia di dalam negeri
dan ke luar negeri, sehingga dapat meningkatkan rasa nasionalisme yang tinggi,
rasa cinta dan bangga terhadap bangsa Indonesia.
B. Permasalahan
Berdasarkan latar
belakang di atas, maka permasalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah budaya
yang ada di Indonesia telah di kenal dan di akui oleh berbagai Negara lain,
tetapi masih ada berbagai macam budaya yang belum dikenal oleh masyarakat di
indonesia.
C. Tujuan
Tujuan penulisan makalah
ini adalah untuk mengetahui bahwa budaya Indonesia telah diperkenalkan ke
Negara-negara lain, sehingga budaya Indonesia bisa dibilang sudah dikenal dan
di akui oleh Negara lain.
D. Pembahasan
Pengertian Identitas
Nasional
Identitas Nasional pada
hakikatnya merupakan “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang
dalam aspek kehidupan suatu nation (bangsa) dengan ciri-ciri khas, dan dengan
ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hldup
dan kehidupannya”. (Wibisono Koento:2005).
Identitas nasional
merupakan sifat khas bangsa Indonesia yang menerangkan jati diri bangsa sesuai
dengan cirri-ciri diri, golongan, kelompok, komunitas yang melekat pada
kelompok yang lebih besar atau yang bangsa yang diikat oleh kesamaan fisik
(budaya, agama dan bahasa) dan non fisik (cita-cita dan tujuan). (Rangkuti, Parlaungan
Adil:2007).
Kata “identitas” berasal
dari bahasa Inggris “identity” yang memiliki pengertian harfiah ciri-ciri,
tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang
membedakannya dengan yang lain. Dalam terminologi antropologi, identitas adalah
sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri,
golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri.
Mengacu pada pengertian ini identitas tidak terbatas pada individu semata,
tetapi berlaku pula pada suatu kelompok. Adapun kata nasional merupakan
identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh
kesamaan-kesamaan, baik fisik, seperti budaya, agama, dan bahasa, maupun
nonfisik, seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok
inilah yang disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional
yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (colective action) yang
diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi
atribut-atribut nasional. Kata nasional sendiri tidak bisa dipisahkan dari
kemunculan konsep nasionalisme. Bila dilihat dalam konteks Indonesia maka “Identitas
Nasional” itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan
berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang
"dihimpun" dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional
dengan acuan Pancasila dan roh "Bhinneka Tunggal Ika" sebagai dasar
dan arah pengembangannya. Dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa hakikat “Identitas
Nasional” kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan
bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan
kehidupan dalam arti luas. Misalnya, dalam aturan perundang-undangan atau
hukum, sistem pemerintahan yang diharapkan, serta dalam nilai-nilai etik dan
moral yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran
nasional maupun internasional, dan sebagainya. Nilai-nilai budaya yang
tercermin di dalam Identitas Nasional tersebut bukanlah barang jadi yang sudah
selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang
"terbuka" yang cenderung terus-menerus bersemi karena hasrat menuju
kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Konsekuensi dan
implikasinya adalah bahwa “Identitas Nasional” adalah sesuatu yang terbuka
untuk ditafsirkan dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional
dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.